Apa yang Harus Dilakukan Indonesia Terhadap MEA & AFTA?
Pertama,
Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan dan/atau meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Hal ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara, sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Sikap Kita
MEA mendatangkan manfaat yang besar. Namun, manfaat yang besar itu tidak akan ada jika kita menghadapinya/menyikapinya dengan cara yang salah.
Pertama, kita harus lebih banyak melihat peluang daripada hanya ketakutan dengan ancaman. Harus percaya diri dan lebih berani menyerang, bukan hanya bertahan. Sangat jelas dan sudah terbukti bahwa pelaku usaha Indonesia dapat bersaing di pasar ASEAN, dapat memasuki pasar negara-negara ASEAN lainnya.
Kedua, bersikap sebagai konsumen yang cerdas. Keterbukaan selalu membawa pilihan. Konsumenlah yang memilih produk mana yang mau dibeli dan dikonsumsi. Maka kita harus cerdas. Pilih produk yang kita tahu produk itu produk Indonesia. Jika ada keraguan sedikit saja terhadap produk impor -misalnya soal kehalalan, keamanan pangan, aman bagi lingkungan- maka jangan beli. Jika kemasan produk impor tidak dapat dibaca atau tidak jelas keterangannya, jangan beli. Jika ada layanan jasa, dokter misalnya, yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik, jangan mau dilayani. Jika praktik dokter itu ada di Jakarta atau di kota mana pun di Indonesia, bukan kita yang harus belajar bahasa Inggris, tapi dokter itu yang harus belajar bahasa Indonesia, bahkan harusnya juga bisa bahasa Sunda atau Jawa atau lainnya. Kekuatan kita ada pada konsumen, pahami hak-hak konsumen serta lakukan konsumsi dan pembelian dengan cerdas.
Jika kedua sikap itu diterapkan, maka MEA benar-benar akan memberi peluang jauh lebih besar dibandingkan dengan ancamannya.
Kedua, bersikap sebagai konsumen yang cerdas. Keterbukaan selalu membawa pilihan. Konsumenlah yang memilih produk mana yang mau dibeli dan dikonsumsi. Maka kita harus cerdas. Pilih produk yang kita tahu produk itu produk Indonesia. Jika ada keraguan sedikit saja terhadap produk impor -misalnya soal kehalalan, keamanan pangan, aman bagi lingkungan- maka jangan beli. Jika kemasan produk impor tidak dapat dibaca atau tidak jelas keterangannya, jangan beli. Jika ada layanan jasa, dokter misalnya, yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik, jangan mau dilayani. Jika praktik dokter itu ada di Jakarta atau di kota mana pun di Indonesia, bukan kita yang harus belajar bahasa Inggris, tapi dokter itu yang harus belajar bahasa Indonesia, bahkan harusnya juga bisa bahasa Sunda atau Jawa atau lainnya. Kekuatan kita ada pada konsumen, pahami hak-hak konsumen serta lakukan konsumsi dan pembelian dengan cerdas.
Jika kedua sikap itu diterapkan, maka MEA benar-benar akan memberi peluang jauh lebih besar dibandingkan dengan ancamannya.
-Bayu Krisnamurthi
Dosen IPB, mantan Wakil Menteri Perdagangan RI
Cara sukses dalam mengahadapi MEA:
-Memiliki mental dan mindset untuk bersaing
-Memiliki pemikiran yang terbuka, seperti yang sudah dijelaskan diatas (di poin "kedua")
-Memperluas jaringan bisnis
-Meningkatkan SDM
Kedua,
Apa yang dimaksud dengan ASEAN Free Trade Area (AFTA)?
AFTA adalah kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Sikap Kita
Agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain dalam AFTA:
1. Pemantapan Organisasi Pelaksana AFTA
Agar AFTA dapat dilaksanakan dengan baik, dan terarahagar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan merata, maka struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan
2. Promosi dan Penetrasi Pasar (strategi pertumbuhan meningkatkan penjualan kepada segmen pasar)
Karena komoditas ekspor Indonesia belum banyak dikenal oleh negara-negara ASEAN, maka keikutsertaan Indonesia dalam pameran perdagangan Internasional perlu ditingkatkan, maka sangat besar pula artinya dalam melakukan promosi dan penetrasi pasar hasil produk Indonesia
3. Peningkatan Efisiensi Produksi dalam Negeri
Perlu diciptakan kondisi persaingan yang sehat di antara sesama pengusaha agar tidak terdapat "distorsi harga" bahan baku. Begitupula biaya-biaya non produksi secara keseluruhan bisa ditekan.
4. Peningkatan kualitas SDM
5. Perlindungan terhadap Industri Kecil
Pelaksanaan AFTA mengakibatkan tingginy atingkat persaingan, sehingga hanya perusahaan besar yang mampu terus berkembang. Agar industri kecil terlindungi, maka diperlukan undang-undang mengenai anti-monopoli atau membentuk suatu organisasi pemersatu perusahaan-perusahaan berskala kecil
6.Upaya meningkatkan Daya Saing Sektor Pertanian
Perlu dikembangkan produk-produk unggulan yang mampu bersaing di pasar (domestik maupun internasional)
Sources:
http://www.gajimu.com/main/tips-karir/peluang-dan-tantangan-dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean
http://www.pesona.co.id/article/sikap-bijak-menghadapi-mea
https://uangteman.com/blog/berita-bisnis/4-cara-sukses-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean/
http://www.dosenpendidikan.net/2016/09/pengertian-afta-dan-tujuan-afta-serta-negara-negara-anggota-afta.html
http://www.psp3.web.id/2015/10/usaha-indonesia-menghadapi-perdagangan.html
Komentar